Model pengembangan kurikulum pendidikan usia dini mengacu pada landasan pendidikan anak usia dini. Terdapat pengelompokan kurikulum anak usia dini secara umum, yaitu:

1. Model proses pematangan, model ini didasarkan pada teori yang dikembangkan oleh Gassel Freud dan erikson. Menurut model ini anak-anak memiliki blue frint atau cetak biru pola tingkah laku tertentu perubahan tingkah laku terjadi sebagai hasil dari kematangan psikologis atau kesiapan dan situasi lingkungan yang mengandung tingkah laku tertentu yaitu tugas-tugas perkembangan.

2. Model aliran tingkah laku lingkungan, Model ini didasari oleh teori Skinner , Baer, Bijou dan Badura. Menurut model ini anak-anak dilahirkan dengan suatu batu tulis kosong (blank slate) yaitu tingkah laku pasif dibentuk oleh kondisi lingkungan. Perubahan tingkah laku terjadi sebagai hasil dari penguatan peristiwa yang terencana dan tidak terencana,

3. Model interaksi didasarkan pada teori Piaget dan Vygotsky, model ini beranggapan bahwa perkembangan anak merupakan hasil perpaduan antara heriditas dan pengaruh lingkungan. Perkembangan akan terjadi pada seseorang ketika orang melakukan pengorganisasian diri yang dicapai pada tahap optimal oleh peristiwa yang diekprientasikan. [1]



Upaya pendidik dalam mengembangkan potensi anak harus dilakukan seoptimal mungkin, dalam melakukan mengembangkan potensi anak, pendidik dianjurkan untuk memahamii perkembangan anak. Hal ini disebabkan masa kanak-kanak merupakan periode perkembangan yang cepat dan terjadi perubahan dalam banyak aspek perkembangan, pengalamanan masa kecil mempunyai pengaruh yang kuat terhadap perkembangan berikutnya..

Selain itu pengetahuan tentang perkembangan anak dapat membantu sang anak mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapinya, begitu juga dengan pemahaman tentang factor-faktor yang mempengaruhi perkembangan anak, dapat diantisipasi tentang berbagai upaya untuk mempasilitasi perkembangan tersebut baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

1. Landasan pengembangan kurikulum Paud

Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak usia dini sebagai acuan penyelenggaraan Paud, kurikulum Paud disusun berdasarkan landasan teoritik, yuridis dan empirik.[2]

a. Landasan akademis (Teoritis)

1).Filosofis-Pedagogis, secara filosofis pendidikan yang diberikan kepada anak dengan dasar falsafah pancasila dan semangat bhineka tunggal ika, dengan harapan agar bangsa Indonesia mengetahui hak dan kewajibannya dalam dunia pendidikan, sehingga anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan sedangkan secara pedagogis bahwa masa usia dini adalah masa peletak dasar atau pondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.[3]

2).Psikologis, yaitu setiap anak didik memiliki karakteristik dan tahapan perkembangan normative yang relative sama sesuai dengan usia yang menjadi acuan dalam menyusun standar kompentensi perkembangan sesuai dengan usia masing-masing, terdapat perbedaan kondisi psikologis yang dimiliki dan dicapai oleh anak didik yang dipengaruhi oleh factor bawaan, pengalaman interaksi anak dalam keluarga, kondisi spiritual, kondisi ekonomi, kondisi sosial antropologi yang dimiliki keluarga. Interaksi.[4]

3).Neurosains yaitu menelaah dan memahami perkembangan psikologis melalui kajian keilmuan tentang sel saraf, Salah satu yang dikemukan oleh Witrock adalah bahwa terdapat tiga wilayah perkembangan otak yang semakin meningkat yaitu, serabut dendrite, kompleksitas hubungan dendrite dan pembagian sel syaraf, peran ketiga wilayah otak tersebut sangat penting untuk pengembangan kapasitas berpikir manusia. Perkembangan kemampuan berpikir manusia sangat berkaitan dengan sruktur otak yang dipengaruhi rangsangan, gizi dan kesehatan. [5]

4).Sosio-Antropologi, yaitu lingkungan kehidupan sosial budaya yang ada disekitar anak baik lingkungan keluarga, tetangga dan lembaga sosial dan lembaga kependidikan lain yang berkaitan melatar belakangi setiap aspek perkembangan ank, hal ini karena adanya pengaruh yang diberikan pada proses dan hasil belajar anak, pengalaman sosial dan budaya akan mengisi perspektif anak dalam kehidupannya. Berbagai aspek potensi perkembangannya mencakup cara berbahasa, berpikir, beragama dan berakhlak mulia dan kebiasaan mengendalikan emosi serta kemandirian.[6]



b. Landasan yuridis

Yaitu pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan Undang-Undang, Amandemen UUD 1045 Pasal 28 B ayat 2, Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Butir 14, Pasal 28 dan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 4, Pasal 9

c. Landasan empiric

Penelitian Erikson mengungkapkan bahwa perlakukan terhadap anak usia dini memiliki efek jangka panjang. Perlakuan yang baik sesuai keinginan anak pada usia satu tahun akan menyebabkan anak berkembang menjadi orang yang mampu mempercayai orang lain dan sebaliknya jika perkembangan perlakuan yang tidak menyenangkan menyebabkan anak tidak mempercayai orang lain, stimulasi yang tepat atau sesuai dengan perkembangan anak akan merangsang anak untuk belajarm menumbuhkan rasa ingin tahu dan mengaktifkan fungsi-fungsi otaknya. [7]

2. Prinsip pengembangan kurikulum Paud

Pengembangan kurikulum anak usia dini dikembangkan berdasarkan tiga pilar yaitu, 1) penataan lingkungan di dalam dan di luar kelas, 2) bermain dan alat permainan edukatif, 3) interaksi yang ditunjukan oleh guru dan anak serta orang-orang yang terdapat pada lembaga pendidikan tersebut.[8] Pengembangan kurikulum harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a. Bersifat komprehensif, yaitu harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan.

b. Dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap, yaitu, harus menyediakan berbagai kegiatan dan interaksi yang tepat didasarkan pada usia dan tahap perkembangan setiap anak. Program menyediakan berbagai sarana dan bahan untuk anak dengan berbagai kemampuan.

c. Melibatkan orang tua, artinya keterlibatan orang tua sebagai pendidik utama bagi anak, peran orang tua sangat penting dalam melaksanakan pendidikan.

d. Melayani kebutuhan individu, yaitu dapat mewadahi kemampuan, kebutuhan dan minat setiap anak.

e. Merefleksikan kebutuhan dan nilai masyarakat, yaitu harus memberikan dan memperhatikan kebutuhan setiap anak sebagai anggota dari keluarga dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat.

f. Mengembangkan standar kompentensi anak, artinya kurikulum harus yang dikembangkan memperhatikan kebutuhan setiap anak sebagai anggota keluarga dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat.

g. Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus yaitu memperhatikan semua anak termasuk anak-anak yang berkebutuhan khusus.

h. Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat, dapat menunjukan bagaimana membangun sinergi dengan keluarga dan masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.

i. Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak, yaitu memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan anak saat anak berada di sekolah.

j. Menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga, yaitu menjabarkan dengan jelas prosedur manajemen dan pengelolaan lembaga kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.

k. Manajemen sumber daya manusia, menggambarkan proses manajemen pembinaan sumber daya manusia yang terlibat di lembaga.

l. Penyediaan sarana dan prasarana, yaitu menggambarkan penyediaan sarana dan prasarana yang dimiliki lembaga. [9]



Selain yang disebutkan diatas, terdapat beberapa prinsip pengembangan kurikulum Paud menurut Yuliana Nurani Sujiono, secara rinci sebagai berikut:

a. Relavansi, yaitu relevan dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individu.

b. Adaptasi, yaitu harus memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikologis, iptek dan seni.

c. Kontinuitas, kurikulum harus disusun secara berkelanjutan antara satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan berikutnya dalam rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya.

d. Fleksibilitas, yaitu harus dipahami, dipergunakan dan dikembangkan secara fleksibilitas sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak serta kondisi lembaga penyelenggara.

e. Kepraktisan dan akseptabilitas, memberikan kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pendidikan pada anak usia dini.

f. Kelayakan (feasibility) kurikulum anak usia dini harus menunjukan kelayakan dan keterpihakan pada anak usia dini.

g. Akuntabilitas, kurikulum anak usia dini harus dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa pendidikan usia dini. [10]

Berdasarkan teori diatas dapat ditarik kesimpulan, prinsip pengembangan kurikulum Paud, harus benar-benar berpihak kepada anak dan dapat memenuhi kebutuhan dalam proses pendidikan anak, baik secara psikologis, interaksi sosial dan aspek-aspek lainnya yang bersentuhan langsung dengan anak dalam rangka proses pembelajaran untuk perkembangan anak. Dalam pelaksanaan kurikulum terdapat terdapat tujuh prinsip pelaksanaan, yaitu:

a) Anak harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu serta memperoleh kesempatan untuk mengekpersikan diri secara bebas, dinamis dan menyenangkan.

b) Menegakan lima pilar belajar, yaitu, belajar untuk bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, belajar untuk memahami dan menghayati, belajar hidup bersama untuk berbuat secara efektif, belajar untuk berguna bagi orang lain, belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

c) Anak mendapatkan layanan layanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan.

d) Menggunakan pendekatan multisrategi, sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.

e) Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah.

f) D iselenggarakan dalam keseimbangan keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis pendidikan serta jenjang pendidikan. [11]

..................................


[1] Windisyah Putra (2012) Mengadirkan Lembaga Paud Ideal di Indonesia, Takengon: Media Utama bekerjasama dengan STAIN Gajah Putih, hal 16-17


[2] Departemen Pendidikan Nasional (2003) Standar Kompetensi Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal, Jakarta: Balibang Depdiknas


[3] Yuliani Nurani Sujiono (2009) Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta: Indek, hal, 10


[4] Nana Syaodih Sukmadinata (2010) Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya, hal 45


[5] Windisyah Putra, Mengadirkan Lembaga hal……..16-17


[6] Windisyah Putra, Mengadirkan Lembaga…….hal 16-17


[7] Windisyah Putra, Mengadirkan Lembaga…….hal 25


[8] Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar………hal, 210


[9] Departemen Pendidikan Nasional , Standar Kompetensi Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal, Jakarta: Balibang Depdiknas


[10] Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar………hal, 214


[11] Windisyah Putra, Mengadirkan Lembaga…….hal 25