a. Landasan Yuridis, yaitu pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, tentang pendidikan.
b.Landasan Filosofis, yaitu watak dan peradaban bangsa dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab.
c. Landasan Teoritis, yaitu peningkatan standar kualitas pendidikan nasional dengan standar kompetensi lulusan. standar kompetensi lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
d. Landasan Empiris, yaitu menyikapi berbagai permasalahan bangsa dan kecendrungan generasi muda terhadap kekerasan yang berakar dari implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspek kognitif dan keterkungkungan peserta didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurang menantang peserta didik. kurikulum perlu direorientasi dan direorganisasi salah satunya adalah pentingnya pendidikan karakter.
Kurikulum dalam bidang pendidikan dan pembelajaran menduduki posisi strategis dalam menentukan arah dan ketercapaian tujuan pendidikan, kurikulum menentukan ragam kompetensi yang ingin dicapai dari suatu proses pendidikan/ pembelajaran meskipun bukan satu-satunya penentu mengingat banyak supporting condition yang perlu diperhatikan. Kurikulum dalam interaksinya dengan perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuin selalu bersifat dinamis, kurikulum tidak hanya sebagai bagian yang menentukan perwujudan masyarakat masa depan sebagaimana dicita citakan bangsa, tapi juga harus selalu mengikuti tuntutan perubahan, sehingga perubahan dan atau perbaikan kurikulum merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
3. Prinsip pengembangan kurikulum
Model pengembangan kurikulum 2013 atau pendekatan-pendekatan yang dilakukan dalam Kurikulum 2013 hakikatnya adalah bentuk penyempurnaan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Dalam perlaksanaannya pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:[2]
1). Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.
2) Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan.
3) Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai olehpengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
4) Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
5) Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
6) Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
7) Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis.
8) Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup.[3]
Kebijakan pemerintah dengan menerapkan kurikulum ini tidak akan berjalan dengan baik dan mencapai kesuksesan apabila tidak didukung semua pihak. Pihak-pihak yang ikut mendukung kesuksesan kurikulum diantaranya adalah peran masyarakat, pendidik dan tenaga kependidikan, pengawas, kepala sekolah, bahkan komite sekolah.
...........................
[1] Dokumen Kurikulum 2013, Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, hal: 1-7
[2] Dokumen Kurikulum 2013... hal: 1-7
[3] Dokumen Kurikulum 2013... hal: 1-7