Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengeturan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelanggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[1]

Kurikulum dalam bidang pendidikan dan pembelajaran menduduki posisi strategis dalam menentukan arah dan ketercapaian tujuan pendidikan, kurikulum menentukan ragam kompetensi yang ingin dicapaidari suatu proses pendidikan/ pembelajaran meskipun bukan satu-satunya penentu mengingat banyak supporting condition yang perlu diperhatikan.

Kurikulum dalam interaksinya dengan perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuin selalu bersifat dinamis, kurikulum tidak hanya sebagai bagian yang menentukan perwujudan masyarakat masa depan sebagaimana dicita citakan bangsa, tapi juga herus selalu mengikuti tuntutan perubahan, sehingga perubahan dan atau perbaikan kurikulum merupakan sunnah social yang tidak bisa dihindari. Untuk itu lahirnya Kurikulum 2013 merupakan konsekuensi logis meskipun banyak hal yang perlu dikritisi dan dipertimbangkan terutama dalam implementasinya di lapangan.

Di Indonesia perubahan atau penggantian Kurikulum secara popular umumnya di dasarkan pada dua hal yaitu substansi kurikulum seperti KBK dan KTSP serta kurun waktu dimana kurikulum ditetapkan seperti kurikulum 2013. Untuk kurikulum 2013 secara filosofisnya memang tidak beda dengan KBK dan KTSP yang mengacu pada faham konstruktivisme dengan pendekatan pembelajaran SCL (Student Centered Learning).[2]

Dalam konteks kepemimpinan Kepala Sekolah, nampaknya arah dari pengembangan SDM Kepala sekolah berorientasi pada Manajemen Kinerja berbasis Kompetensi, dimana berbagai aktualisasi Kinerja yang harus diperankan oleh Kepala Sekolah mesti dipertahankan dan ditingkatkan melalui upaya peningkatan Kompetensi baik secara individu maupun organisasi. Hal ini tercermin dari Permen 13 tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah yang di dalamnya memuat berbagai Kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah dalam menjalankan Perannya sebagai Manajer dan Pemimpin Pendidikan pada suatu Satuan Pendidikan.[3]


....................................

[1]Rusman, Manajemen Kurikulum,…, hal.1


[2] Materi diklat kurikulum , http://www.ispi.or.id/2014/03/23/kurikulum-2013-konsepsi-implementasi-dan-peran-kepala-sekolah diakses pada hari senin 8 juni 2015


[3] Materi diklat kurikulum , http://www.ispi.or.id/2014/03/23/kurikulum-2013-konsepsi-implementasi-dan-peran-kepala-sekolah diakses pada hari senin 8 juni 2015