Ciri-ciri guru ideal bahwa guru idel itu harus mengetahui keadaan peserta didik, bersikap adil terhadap atau tidak pilih kasih terhadap peserta didiknya, memberikan contoh tauladan yang baik, rendah hati, memecahkan masalah dengan melakukan musyawarah, menguasai bidang study yang diajarkan kepada seluruhnya agar peserta didik mudah dalam memahami pelajaraan yang diberikan oleh guru, guru tidak berpatokan dengan uang atau materialistis, dan guru harus memiliki pegangan agama yang kuat dalam memberikan contoh kepada peserta didiknya.
1. Memahami dan mengetahui tabiat peserta didik
Hal ini sangat perlu karena untuk menentukan tindakan atau cara menghadapi mereka agar mereka dapat menerima dan ilmu yang kita ajarkan dengan baik.
2. Bersikap adil
Untuk tidak membedakan antara peserta didik satu dengan yang lainnya karena mereka berhak menerima pengajaran yang sama tanpa membeda-bedakan dan kita sebagai guru berkewajiban mendidik mereka dengan baik.
3. Penyantun dan pemaaf
Meskipun menghadapi berbagai macam sifat dan karakter peserta didik yang kadang membuat ketidaknyamanan dan bila mereka sangat tidak baik pada kita ,kita musti tetap bersikap santun dan baik bahkan memaafkan kesalahan mereka karena bagaimanapun mereka dalam tahap pembelajaran pembentukan karakter agar baik.[1]
4. Mengedepankan kejujuran
Siapa yang tidak suka pada orang yang jujur dan hal ini sebenarnya mengajarkan pada anak didik pula mengenai kejujuran untuk bertindak, berkata dan bertingkah laku yang jujur.Jujur dalam penilaian pada tiap individu anak juga .
5. Bisa diteladani
Bahwa apa yang dilakukan oleh guru akan begitu membekas dalam ingatan anak-anak sehingga kita pun sebagai guru sebaiknya bisa memberikan contoh atau teladan yang baik bagi mereka.Bahkan apa yang menjadi keberhasilan seorang guru tidak hanya diukur dari segi akademik saja manun non akademik juga diperhitungkan karena kita juga mengetahui tentang macam-macam kecerdasan bidang yang diajarkan yang harus dicapai oleh anak didik.
6. Gemar bermusyawarah
Sebaiknya guru senang untuk bermusyawarah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan,bisa bermusyawarah antar sesama guru ataupun bersama anak-anak dan bila musyawarah bersama anak-anak ini kan menimbulkan rasa percaya diri terhadap anak bagaimana tidak anak akan dituntut untuk mengemukakan pendapatnya dan hal ini membutuhkan ide dan keberanian selain itu akan menimbulkan rasa persahabatan juga.
7. Menguasai bidang study
Hal ini sangat penting karena ilmu itu mengalami perkembangan begitu pula dengan pola pikir anak sehingga bila terjadi pertanyaan-pertanyaan kita sebagai guru dapat menjawabnya dengan sesuai yang diharapkan para murid dan mereka menjadi puas dan bukan malah para murid bingung terhadap jawaban guru.
8. Sabar dan tahan hati
Sabar dalam menghadapi berbagai macam watak dan perilaku mereka yang man tak jarang mambuar hati menjadi panas selain itu berusaha untuk memberi pengertian tentang hal yang baik dan tidak yang harus mereka lakukan.
9. Kembali pada kebenaran
Guru adalah manusia biasa yang mamang tak luput dari kesalahan oleh karena itu bila berbuat salah maka segeralah mncari sebuah kebenaran dan jangn menganggap sepele terhadap kesalahan karena ini sebuah pendidikan dimana kita tahu bahwa mendidik anak itu iabarat menulis diatas batu.
10. Tidak materialistis
Tidak memandang kesemuanya dari segi materi dan berusahalah untuk melakukannya karena niatan untuk sebuah pendidikan dan perubahan.Dan kita juga mengetahui bahwa harta yang tidak akan hilang adalah ilmu.
11. Takut pada Allah
Hal ini karena mereka merasa diawasi jadi apa yang menjadi ucapan, tindakan dan tingkah selalu menjaganya,mereka sangat berhati-hati dalam segala hal.
12. Rendah hati
Tidak sombong terhadap apa yang kiat miliki dan kerjakan ataupun tentang keberhasilan menjadi seorang guru.
13. Berjiwa rohani
Selalu menjunjung nilai-nilai ketuhanan sehingga apa yang mereka lakukan tanpa pamrih.”[2]
..............................................
[1] Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia, (2009), Guru dan Dosen, Bandung:Nuansa Aulia, hal. 117-118.
[2] Himpunan Peraturan, Guru dan…, hal. 117-118.