Anak sering disebutkan dengan kata walad-awlad yang berarti anak yang dilahirkan orang tuanya, laki-laki maupun perempuan, besar atau kecil, tunggal maupun banyak. “Jika anak belum lahir belum dapat disebut al-walad atau al-mawlud, tetapi disebut al-janin yang berarti al-mastur (tertutup) dan al-khafy (tersembunyi) di dalam rahim ibu.”[1]
“Anak adalah turunan yang kedua, yang dihasilkan oleh pasangan lak-laki dan perempuan yang diikat dalam lembaga perkawinan yang disebut suami-istri.”[2]
1. “Kegiatan belajar anak usia dini
a. Program kegiatan belajar dalam rangka pembentukan prilaku melalui pembiasaan diri yang terwujud dalam kegiatan sehari-hari di taman kanak-kanak melalui nilai agama dan moral, sosial emosional dan kemandirian, serta disiplin.
b. Program kegiatan belajar dalam rangka mengembangakan kemampuan dasar melalui kegiatan yang disiapkan oleh guru meliputi kemampuan berbahasa, kognitif, serta keterampilan jasmani.
2. Kelompok belajar pengelompokkan belajar di taman kanak-kanak dibagi menjadi dua kelompok yaitu:
a. Kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun
b. Kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun
3. Karaktristik anak usia dini
1) Anak usia 4-5 tahun
a. Gerakan terkoordinasi yaitu melompat dan meloncat
b. Anak bermain dengan kata-kata
c. Dapat duduk diam dan menyelesaikan tugas dengan hati-hati
d. Belum dapat membedakan antara cerita khayalan dan sungguhan
e. Sudah dapat membedakan banyak dan sedikit
2) Anak usia 5-6 tahun
a. Gerakan lebih terkontrol
b. Dapat bermain dan berkawan
c. Peka terhadap situasi sosial
d. Mengetahui perbedaan kelamin dan status
e. Dapat berhitung 1-10
f. Mulai tidak menyukai cerita khayalan.”[3]
Berdasarkan pengertian di atas bahwa anak adalah makhluk sosial seperti juga orang dewasa, anak membutuhkan orang lain untuk dapat membantu mengembangkan kemampuan motorik anak, karena anak lahir dengan segala kelemahan sehingga tanpa orang lain anak tidak mungkin dapat mencapai taraf kemanusiaan yang normal.
.......................................................
[1] Lois Ma’luf, (2003), Al-Munjid, Beirut: al-Mathba’ah al-Katsolikiyyah, hal. 99.
[2] WJS. Poerwadarminta, (2008), Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, hal. 688.
[3] Utami Munandar, (2009), Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat, Jakarta: Rineka Cipta, hal.24-28.
“Anak adalah turunan yang kedua, yang dihasilkan oleh pasangan lak-laki dan perempuan yang diikat dalam lembaga perkawinan yang disebut suami-istri.”[2]
1. “Kegiatan belajar anak usia dini
a. Program kegiatan belajar dalam rangka pembentukan prilaku melalui pembiasaan diri yang terwujud dalam kegiatan sehari-hari di taman kanak-kanak melalui nilai agama dan moral, sosial emosional dan kemandirian, serta disiplin.
b. Program kegiatan belajar dalam rangka mengembangakan kemampuan dasar melalui kegiatan yang disiapkan oleh guru meliputi kemampuan berbahasa, kognitif, serta keterampilan jasmani.
2. Kelompok belajar pengelompokkan belajar di taman kanak-kanak dibagi menjadi dua kelompok yaitu:
a. Kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun
b. Kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun
3. Karaktristik anak usia dini
1) Anak usia 4-5 tahun
a. Gerakan terkoordinasi yaitu melompat dan meloncat
b. Anak bermain dengan kata-kata
c. Dapat duduk diam dan menyelesaikan tugas dengan hati-hati
d. Belum dapat membedakan antara cerita khayalan dan sungguhan
e. Sudah dapat membedakan banyak dan sedikit
2) Anak usia 5-6 tahun
a. Gerakan lebih terkontrol
b. Dapat bermain dan berkawan
c. Peka terhadap situasi sosial
d. Mengetahui perbedaan kelamin dan status
e. Dapat berhitung 1-10
f. Mulai tidak menyukai cerita khayalan.”[3]
Berdasarkan pengertian di atas bahwa anak adalah makhluk sosial seperti juga orang dewasa, anak membutuhkan orang lain untuk dapat membantu mengembangkan kemampuan motorik anak, karena anak lahir dengan segala kelemahan sehingga tanpa orang lain anak tidak mungkin dapat mencapai taraf kemanusiaan yang normal.
.......................................................
[1] Lois Ma’luf, (2003), Al-Munjid, Beirut: al-Mathba’ah al-Katsolikiyyah, hal. 99.
[2] WJS. Poerwadarminta, (2008), Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, hal. 688.
[3] Utami Munandar, (2009), Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat, Jakarta: Rineka Cipta, hal.24-28.