Pembelajaran merupakan suatu aktivitas atau suatu proses untuk memperoleh pengetahuan , meningkatkan keterampilan, memperbaiki prilaku , sikap dan mengukuhkan kepribadian.[1] Pembelajaran merupakan sebuah upaya yang dilakukan untuk perubahan-perubahan diri melalui proses belajar yang berkaitan dengan sikap dan kepribadian dalam kehidupan sehari-hari, melalui pembelajaran diharapkan ilmu akan bertambah, keterampilan meningkat dan dapat membentuk akhlak mulia.
Terdapat beberapa pengertian pembelajaran yaitu:
1. Pembelajaran adalah suatu prilaku yang relative tetap dan dilakukan berulang-ulang.[2]
2. Pembelajaran merupakan proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan prilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. [3]
3. Pembelajaran adalah suatu kegiatan yang berupaya membelajarkan siswa secara terintegrasi dengan memperhitungkan factor lingkungan belajar, karakteristik siswa, karakteristik bidang studi serta berbagai pembelajaran baik penyampaian, pengelolaan maupun pengorganisasian pembelajaran.[4]
4. Dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pembelajaran ialah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Sedangkan anak usia dini diartikan adalah anak yang berada pada usia 0-6 atau usia 0-8 tahun, berdasarkan pada pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran anak usia dini adalah proses pembelajaran yang ditujukan untuk anak usia 0-6 atau usia 0-8 tahun, pembelajaran anak usia dini bertujuan agar sang anak mendapatkan ilmu pengetahuan sehingga dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya secara maksimal, yang pada akhirnya akan terjadi perubahan prilaku anak untuk menjadi lebih baik.
“Dikatakan pembelajaran apabila terjadi interaksi antara peserta didik dengan pendidik, serta diikuti dengan sumber belajar yang memadai yang terdapat pada lingkungan belajar sehingga terjadi perubahan-perubahan pada prilaku tertentu. Interaksi-interaksi ini dapat dilakukan dengan bentuk apapun sesuai dengan kehendak dan kesepakatan antara peserta didik dan pendidik. Untuk pendidikan usia dini tentu interaksi pembelajaran harus dibuat menyenangkan dan disukai oleh anak-anak, sebab, jika interaksi pembelajaran monoton dan membosankan, anak-anak tidak memiliki semangat dalam proses pembelajaran.”[5]
Pembelajaran anak usia dini merupakan tahapan penting dalam perkembangan sang anak. Usia 0-6 atau usia 0-8 tahun merupakan masa emas dalam pembentukan karakter, pengetahuan, akhlak dan sikap mental anak.
................................................
[1] Suyono dan Hariyanto (2011) Belajar dan Pembelajaran; Teori dan Konsep Dasar, Bandung: Remaja Rosdakarya, hal.9
[3] Rusman (2011), Model-Model Pembelajaran; Mengembangkan Profesionalisme Guru, Jakarta: Raja Grafindo Persada, hal. 116
[4] Hamzah B Uno (2009), Model Pembelajaran; Menciptakan Proses Belajar Mengajar Yang Kreatif Dan Efektif, Jakarta: Bumi Aksara, ha.l V
[5] Muhammad Fadlillah, Desain Pembelajaran…,hal. 131