1. Pengertian Guru (Pendidik ) TK/PAUD

Pendidik PAUD adalah pendidik yang bertugas di berbagai jenis layanan baik pada jalur pendidikan formal maupun non formal seperti, TK/RA, KB, TB dan bentuk lain yang sederajat. Pendidik dalam konteks ini adalah setiap orang yang melakukan bimbingan, pembinaan, dan pengasuhan terhadap anak usia dini yang diwujudkan melalui proses pembelajaran yang telah direncanakan.[1]

2. Syarat Menjadi Tenaga Pendidik PAUD

Syarat untuk menjadi tenaga pendidik (guru) PAUD di Indonesia telah diatur dalam Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dalam Permendiknas tersebut dijelaskan bahwa untuk menjadi tenaga pendidik PAUD seseorang harus memiliki kualifikasi akademik minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Guru juga merupakan sosok pendidik yang mampu untuk menjadi panutan dan selalu memberikan keteladan, yang memberikan sejumlah ilmu pengetahuan kepada anak didiknya.[2]

3. Kompetensi Guru TK/PAUD

Selain memenuhi syarat kualifikasi akademik sebagaimana yang disebutkan diatas, seorang guru TK/PAUD wajib pula memiliki kompetensi-kompetensi sebagai pendidik anak usia dini. Kompetensi ini sebagai tolak ukur kemampuan seseorang dalam melakukan proses pembelajaran. Adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki guru TK/PAUD adalah sebagai berikut:

a. Kompetensi pedagogi, yaitu: kemampuan mengelola pembelajaran siswa yang meliputi pemahaman terhadap siswa yang meliputi pemahaman terhadap siswa, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasilbelajar dan pengembangan siswa untuk mengaktalisasikan potensi yang dimilikinya.[3]

Adapun kompetensinya sebagai berikut:

1. Memahami karakteristik peserta didik usia TK/PAUD yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial emosional, moral, dan latar belakang sosial-budaya.

2. Mengidentifikasikan potensi (kemampuan) awal peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.

3. Mengidentifikasi kesulitan peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan.

4. Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang mendidik terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD.

5. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat holistic, otentik, dan bermakna, yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan kurikulum.

6. Menentukan tujuan kegiatan pengembangan yang mendidik.

7. Menentukan kegiatan bermain sambil belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pengembangan.

8. Memilih materi kegiatan pengembangan yang mendidik yaitu kegiatan bermain sambil belajar sesuai dengan tujuan pengembangan.

9. Menyusun rencana semester, mingguan dan harian dalam berbagai kegiatan pengembangan di TK/PAUD

10. Mengembangkan indicator dan instrument penilaian.

11. Memahami prinsip-prinsip perancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan.

12. Mengembangkan komponen-komponen rancangan kegiatanpengembangan yang mendidik dan menyenangkan.

13. Menyusun rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik yang lengkap baik untuk kegiatan didalam kelas maupun di luar kelas.

14. Menerapkan kegiatan bermain yang bersifat holistic, otentik dan bermakna.

15. Menciptakan suasana bermain yang menyenangkan, inklusif dan demikratis.

16. Memanfaatkan media dan sumber belajar yang sesuai dengan pendekatan bermain sambil belajar.

17. Menerapkan tahapan bermain anak dalm kegiatanpengembangan di TK/PAUD

18. Mengambil keputusan transaksional dalam kegiatan pengembangan di TK/PAUD sesuai dengan situasi yang berkembang.

19. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan pengembangan yang mendidik.

20. Menyediakan berbagai kegiatan bermain sambil belajar untk mendorong peserta didik mengembangkan potensinya secara optimal termasuk kreativitasnya.

21. Memahami berbagai strategi komunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.

22. Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal .

23. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.

24. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.

25. Menggunakan informasi hasil untuk penilaian dan evaluasi untuk pemangku kepentingan.

26. Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

27. melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan[4]



b. Kompetensi kepribadian, yaitu: kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa dan arif, dan berwibawa yang akan menjadi teladan bagi peserta didik serta berakhlak mulia.

Adapun kompetensinya sebagai berikut:

1. Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.

2. Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hokum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.

3. Berprilaku jujur, tegas, dan manusiawi. Berprilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.

4. Berprilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat disekitarnya.

5. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.

6. Menampilakan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif dan berwibawa.

7. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.

8. Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.

9. Bekerja mandiri secara profesional.

10. Memahami kode etik profesi guru.

11. Berprilaku sesuai kode etik guru.[5]



c. Kompetensi sosial, yaitu: kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif diantara peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Adapun kompetensinya sebagai berikut:

1. Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik dan teman sejawat, dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.

2. Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.

3. Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif

4. Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.

5. Mengikut sertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.

6. Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektifitas secagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.

7. Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.

8. Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.

9. Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.[6]



d. Kompetensi professional, yaitu: penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam sehingga guru dapat membimbing siswamemenuhi secara standar kompetensi yang ditetapkan.

Adapun kompetensinya sebagai berikut:

1. Menguasai konsep dasar matematika, sains, bahasa, pengetahuan sosial, agama, seni, pendidikan jasmani, kesehatan, dan gizi sebagai sarana pengembangan untuk setiap bidang pengembangan TK/PAUD

2. Menguasai berbagai macam alat permainan untuk mengembangkan aspek fisik kognitif, sosial-emosional, nilai moral, sosial budaya, dan bahasa anak TK/PAUD.

3. Menguasai berbagai permainan anak.

4. Memahami kemampuan anak TK/PAUD dalam setiap bidang pengembangan.

5. Memahami kemajuan anak didik dalam setiap bidang pengembangan di TK/ PAUD.

6. Memahami tujuan setiap kegiatan pengembangan.

7. Memilih materi bidang pengembangan yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

8. Mengolah materi bidang pengembangan secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

9. Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.

10. Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.

11. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.

12. Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.

13. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.

14. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.[7]



4. Tugas dan Peran guru

Sebagai guru pastinya akan berusaha agar apa yang diajarkan dapat dimengerti dan dipahami melalui berbagai cara, strategi, metode dan semua itu betujuan untuk mencapai tujuan yang telah diprogramkan sebelum berlangsungnya pembelajarann.

Sebagaimana diketahui tugas guru dalam proses belajar adalah membentuk prilaku anak yang bertakwa kepada Allah SWT, mengajarkan pengetahuan serta mengembangkan kepribadian anak.[8] Dari uraian uraian tersebut maka akan dijelaskan berbagai tugas guru sebagai berikut:

1. Membentuk Prilaku anak yang bertakwa kepada Allah SWT.

Membentuk prilaku yang bertakwa kepada Allah SWT diperlukan adanya bimbingan dari guru untuk mengarahkan manusia kepada jalan Allah SWT, sebab dalam pendidikan mencakup semua aspek kehidupan dunia dan akhirat, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW “setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi seorang Yahudi seorang Nasrani maupun seorang Majusi.”

Berdasarkan hadist di atas dalam pembentukan watak anak menjadi manusia yang beriman, peran guru selaku orang tua kedua setelah orang tua anak dirumah, peran guru sangat dibutuhkan agar manusia dapat bermasyarakat, mempunyai tata karma dalam sikap dan tingkah laku sesuai dengan ajaran Islam. Islam mengajarkan tentang penetahuan agama serta memberikan pengetahuan umum.

Proses pendidikan hanya berjalan dengan baik apabila lingkungan yang disiptakan oleh guru mempunyai sifat yang utuh, sehat dan seimbang, dan yang paling penting ialah lingkungan sekeliling anak akan mempengaruhi terhadap perkembangan anak.

2. Mengajarkan pengetahuan

Tugas guru selanjutnya adalah mengajarkan ilmu pengetahuan bagi anak. Ilmu pengetahuan sangatlah diperlukan karena dengan adanya ilmu dan keterampilan anak akan mudah hidup mandiri dan mampu membangun diri sendiri, karena zaman sekarang sangat diperlukan keterampilan untuk menyonsong masa depan yang lebih baik. Seperti yang diungkapkan oleh Ahmad Sabri “mengajar adalah meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi” [9]

Keberhasilan anak didik merupakan objek atau sasaran yang paling utama bagi guru dalam proses pembelajaran selain dari pada tugas orang tua dirumah sebagai lembaga pendidikan yang pertama. Keberhasilan suatu pembelajaran yang hakiki tidak hanya terkait dengan ilmu pengetahuan yang bersifat duniawi akan tetapi harus adanya keterpaduan antara pengetahuan umum dan pengetahuan agama , yang tujuannya tidak lain agar pengamalan ilmu tersebut dapat mensejahterakan masyarakat pada umumnya. Dengan kata lain guru tidak hanya mengharapkan upah bulanan dari pemerintah akan tetapi harus adanya kesadaran bahwa mengajar ilmu pengetahuan itu merupakan tugas yang mulia dari Allah SWT.

3. mengembangkan kepribadian anak

didalam kehidupan proses interaksi tidak bisa terlepas dari setiap individu anak didik, itu artinya anak akan bergaul dengan orang lain. Hal ini kita jumpai dalam kehidupan bermasyarakat yang tentunya pasti adanya perbedaan dari sisi sifat, kemauan, serta keinginan yang berbeda antara yang satu dengan yang lain yang kemauannya itu merupakan implementasi dari apa yang dinamakan kepribadian bagi setiap individu peserta didik. Secara teoritis setiap manusia dibekali dengan akal dan nafsu jadi tugas guru menurut hemat penulis salah satunya adalah mendorong dan mengembangkan serta membimbing peserta ddik kearah yang positif (kepribadian yang baik.)

Peran guru dalam mendidik anak dilakukan secara bertahap sesuai dengan tingkat dan usia anak, peranan guru pada anak dilaksnakan secara lisan maupun dengan contoh dengan tujuan untuk membentuk dan membina prilaku anak agar memiliki kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari.

Peran guru yang paling dominan dalam proses belajar mengajar dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

a. peran guru secara psikologis

berbicara mengenai pembinaan sikap mental anak, maka bahasan tersebut memasuki ranah psikologis, sebagai guru profesiomal dituntut untuk dapat berbuat banyak hal berkaitan dengan pendidikan selain mengajar guru juga melakukan pendidikan, pembinaan terhadap anakdidiknya. Maka tidak slah jika guru berperan sebagai psikolog bagi anak didiknya. Peran guru secara psikologis, karena guru dipandang sebagai berikut:

1. ahli psikologis pendidikan yaitu petugas dalam bidang pendidikan, yang melaksanakan tugas-tugasnya atas dasar prinsip psikologi

2. seniman dalam hubungan antara manusia (artist in human relation) yaitu orang yang membuat hubungan antar manusia untuk tujuan tetentu, dengan menggunakan teknik tertentu, khususnya dalam kegiatan pendidikan.

3. pembentuk kelompok sebagai jalan atau jalan pendidikan.

4. Catalytic, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan sering pula peranan ini disebut sebagai inovator (pembaharu).

5. petugas kesehatan mental (mental hygiene worker) yang bertanggung jawab terhadap pembinaan kesehatan mental khususnya kesehatan mental siswa.[10]



Perbedaan karakter yang dimiliki masing-masing anak menjadikan guru sebagai pendidik harus mampu memahami perbedaan setiap individu murid.

Peran guru secara psikologis juga harus dapat membimbing, anak didiknya atas kelancaran proses pembentukan jati diri. Guru berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya.[11] Anak didik membutuhkan bantuan guru dalam mengatasi kesulitan-kesulitan pribadi, kesulitan pendidikan, kesulitan dalam hubungan sosial dan lain-lain. Oleh karenanya guru perlu memahami dengan baik tentang teknik bimbingan kelompok, penyuluhan individual, teknik evaluasi, psikologi kepribadian, psikologi belajar sehingga dapat dipahami bahwa pembimbing yang terdekat dengan anak didik adalah guru. Sebagai pembimbing dalam belajar guru diharapkan mampu untuk:

1. mengenal dan memahami setiap siswa baik secara individu maupun kelompok.

2. memberikan penerangan kepada siswa mengenai hal-hal yang diperlukan dalam proses belajar.

3. memberikan kesempatan yang memadai agar setiap siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuan pribadinya.

4. membantu setiap siswa dalam mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya.

5. menilai keberhasilan setiap langkah kegiatan yang telah dilakukannya.[12]



Berdasarkan paparan diatas dapat disimpilkan bahwa peran guru secara psikologis memang mutlak adamnya karena yang dihadapi guru adalah makhluk sosial dengan berbagai permasalahan yang muncul, serta tantangan hidup yang dihadapi anak semakin kompleks.

b. peran guru sebagai Pembina

peran guru sebagai Pembina pada dasarnya adalah peran guru dalam upaya membantu anak agar dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya melalui hubungan interpersonal yang akrab dan saling percaya. Salah satu peran yang dijalankan oleh guru sebagai Pembina dan untuk menjadi pembimbing yang baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibinanya.

Guru berusaha membina anak agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membina anak agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif.

Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai Pembina, berikut ini beberapa hal yang perlu dipehatikan:

1. guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya.

2. guru dapat memperlakukan anak sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.

3. guru seyogyanya dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk didalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data anak yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.

4. guru senantiasa memberikan kesempatan kepada anak untuk mengkonsultasikan berbagai kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika berada di dalam kelas maupun di luar kelas.

5. guru sebaiknya memahami prinsip-prinsip umum konseling dan menguasai teknik-teknik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan anak, khususnya ketika anak mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.[13]



Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa peran guru sebagai Pembina adalah menjaga, mengarahkan, dan membimbing agar anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya.

c. Peran guru secara pribadi

Sebagai guru yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan akan kepribadian sebagai pendidik kadang-kadang dirasakan lebih berat dibangdingkan profesi lainnya.

Ujian berat bagi guru dalam hal kepribadian ini adalah “rangsangan yang memancing emosi. Kestabilan emosi amat diperlukan namun tidak semua orang mampu menahan emosi terhadap rangsangan yang menyinggung perasaan, dan memang diakui bahwa setiap orang mempunyai tempramen yang berbeda.”[14] Guru yang mudah marah akan membuat peserta didik takut, dan ketakutan mengakibatkan kurangnya minatuntuk mengikuti pembelajaran serta rendahnya konsentrasi, karena ketakutan mengakibatkan kekuatiran untuk dimarahi dan hal ini membelokkan konsentrasi peserta didik.

Kematangan emosi guru akan berkembang sejalan dengan pengalaman kerja, selama guru mau memanfaatkan pengalamannya. Dilihat dari segi dirinya sendiri, seorang guru berperan sebagai berikut:

1. petugas sosial, yaitu seorang guru harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan tugas-tugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi didalamnya.

2. pelajar dan ilmuan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan.

3. orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya.

4. pencari teladan, yaitu senantiasa mencari teladan yang baik untuk siswa bukan untuk seluruh masyarakat.

5. pencari keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa.[15]



Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa seorang guru yang patut di gugu dan ditiru harus memiliki kepribadian yang baik yang selalu dapat menjadi teladan, petugas sosial dan orang tua bagi peserta didiknya.

d. peran guru dalam proses belajar mengajar

1. guru sebagai demonstrator

melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa mengusai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.

2. guru sebagai pengelola kelas

peran guru dalam mengelola kelas, hendaknya guru mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasikan. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan pendidikan

3. Guru sebagai mediator dan fasilitator

Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk mengefektifkan proses belajar mengajar. Guru tidak cukup hanya memiliki memiliki kterampilan memilih media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan mengunakan serta mengusahakan media itu dengan baik.

Sebagai mediator gurupun menjadi perantara dalam hubungan antar manusia untuk keperluan itu guru harus terampil mempergunakan pengettahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik, mengembangkan gaya interaksi pribadi dann menumbuhkan hubungan yang positif dengan para siswa.

Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dari proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah ataupun surat kabar.

4. guru sebagai evaluator

guru handanya menjadi evaluator yang baik, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat.

Dengan penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran serta ketepatan atau kefektifan metode mengajar. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik yang akandijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.[16]

...........................................................................


[1] Muhammad Fadlillah (2012), Desain Pembelajaran PAUD Tinjauan Teoritik dan Praktik, Jogyakarta: Ar-Ruzz Media, hal.80

[2] Windisyah Putra (2014), Menghadirkan Lembaga PAUD Ideal di Indonesia, Takengon: Media Utama, hal.92

[3]Muhammad Fadlillah, Desain Pembelajaran…, hal.87

[4] Muhammad Fadlillah, Desain Pembelajaran…, hal.91-93

[5]Muhammad Fadlillah, Desain Pembelajaran…, hal. 93-94

[6]Muhammad Fadlillah, Desain Pembelajaran…, 94-95

[7] Muhammad Fadlillah, Desain Pembelajaran…, hal.95-95

[8] Saiful Bahri Djamarah (2002), Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Asdi Mahasatya, hal.8

[9]Ahmad Sabri (2010), Strategi belajar mengajar & Micro Teaching, Bandung:Quantum Teaching, hal.66

[10] Ahmad Sabri, Strategi belajar…, hal.74

[11] Oemar Hamalik (2010), Proses Belajar Mengajar, Jakarta: Bumi Aksara, Cet XI, hal.124

[12] Slameto (2003), Belajar dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya, Jakarta: Rineka Cipta, hal. 100

[13] Depdiknas (2010), Pedoman Penilaian di Taman Kanak-kanak, Jakarta: Direktorat Pembinaan TK dan SD, hal 10-11

[14] E. Mulyasa (2010), Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Cet. IX, Bandung: Remaja Rosda Karya, hal. 48.

[15] Moh. Uzer Usman (2006), Menjadi Guru Profesional, Cet. 19, Bandung Remaja Rosda Karya, hal.13
[16] Ahmad Sabri, Strategi belajar…, hal.68-71